Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan WaitHub
Tanggal Efektif: 1 Juni 2025
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan WaitHub ini (“Perjanjian”) merupakan bentuk perjanjian elektronik yang mengikat secara hukum antara PT Visi Karya Prakarsa (“Penyedia Layanan” atau “Kami”) dan Anda, baik secara perorangan maupun atas nama suatu badan hukum yang Anda wakili (“Client” atau “Partner”).
Dengan mencentang pernyataan persetujuan atau melanjutkan proses registrasi pada halaman pendaftaran Client, Anda menyatakan bahwa telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini. Persetujuan ini berlaku sebagai perjanjian yang mengikat secara global, tunduk pada hukum Republik Indonesia, kecuali disepakati lain secara tertulis antara Para Pihak. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kontraktual dan kepastian hukum baik di tingkat nasional maupun internasional, tanpa mengurangi ketentuan hukum lokal yang wajib dipatuhi oleh masing-masing pihak.
1. Definisi
“Perjanjian” berarti dokumen ini beserta seluruh ketentuan, kebijakan, dan lampiran yang mengatur hubungan hukum antara Penyedia dan Client.
“Penyedia” atau “Kami” berarti PT Visi Karya Prakarsa sebagai pemilik Layanan WaitHub.
“Client” atau “Partner” berarti individu atau entitas hukum yang menyetujui Perjanjian ini untuk menggunakan Layanan WaitHub.
“Pengunjung” berarti pelanggan akhir dari Client yang menerima layanan melalui sistem WaitHub.
“Layanan” berarti seluruh produk dan sistem WaitHub termasuk perangkat lunak, aplikasi seluler, API, dan semua fungsi lainnya yang disediakan oleh Penyedia.
“Data Client” berarti semua informasi dan materi yang dikirim, diunggah, atau diproses oleh Client ke dalam sistem WaitHub.
“Pengguna yang Diizinkan” berarti pihak internal Client (karyawan atau wakil sah) yang diberi akses untuk menggunakan Layanan.
“Akun” berarti identitas akses terdaftar yang dibuat oleh Client untuk menggunakan sistem WaitHub.
“Dokumentasi” berarti panduan teknis, instruksi, dan kebijakan penggunaan resmi dari Penyedia.
“Statistik Agregat” berarti data hasil penggunaan Layanan yang telah dianonimkan atau digabungkan secara statistik sehingga tidak dapat dikaitkan dengan identitas pribadi.
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional Indonesia.
“Pemberitahuan” berarti setiap komunikasi resmi yang dilakukan secara tertulis sesuai ketentuan dalam Perjanjian.
“Pelanggaran Material” berarti pelanggaran signifikan terhadap ketentuan penting Perjanjian, yang dapat memicu hak pengakhiran.
“Force Majeure (Keadaan Kahar)” berarti kejadian di luar kendali wajar salah satu pihak yang menyebabkan ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban, termasuk bencana alam, konflik, gangguan sistem global, atau kebijakan pemerintah.
2. Hak Akses dan Penggunaan
Penyedia memberikan kepada Client lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan tidak dapat disublisensikan untuk mengakses dan menggunakan Layanan selama masa berlakunya Perjanjian ini, hanya untuk keperluan bisnis internal Client. Lisensi ini tidak memberikan hak kepada Client untuk menjual kembali, menyewakan, atau menyediakan layanan WaitHub kepada pihak ketiga, kecuali disetujui secara tertulis oleh Penyedia.
Client setuju bahwa mereka, termasuk setiap Pengguna yang Diizinkan, tidak akan:
- Menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, menyewakan, menjual kembali, atau membuat karya turunan dari Layanan atau Dokumentasi;
- Melakukan reverse engineering, mendekompilasi, membongkar, atau mencoba memperoleh akses ke kode sumber atau elemen teknis dari Layanan;
- Mengakses Layanan untuk tujuan pengembangan sistem serupa atau kompetitor, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga;
- Mengunggah atau mentransmisikan materi apapun melalui Layanan yang melanggar hukum, berisi virus, malware, atau perangkat lunak berbahaya lainnya;
- Menggunakan Layanan untuk mengirim komunikasi kepada Pengunjung tanpa memperoleh persetujuan eksplisit sebagaimana disyaratkan oleh hukum perlindungan data dan konsumen yang berlaku;
- Menyalahgunakan fitur sistem WaitHub untuk kegiatan spam, penipuan, atau komunikasi yang mengganggu pengalaman pengguna lain;
- Mengakses atau menggunakan Layanan untuk tujuan melanggar hukum atau yang dapat merusak reputasi Penyedia, termasuk namun tidak terbatas pada pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan data pribadi, perdagangan elektronik, atau perlindungan konsumen.
Penyedia berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri akses Client secara sebagian atau keseluruhan apabila terjadi dugaan pelanggaran terhadap ketentuan ini, atau bila diperlukan untuk menjaga integritas dan keamanan sistem WaitHub, tanpa kewajiban kompensasi kepada Client kecuali diwajibkan oleh hukum.
3. Akun dan Tanggung Jawab Pengguna
Client bertanggung jawab penuh atas semua aktivitas yang terjadi di bawah Akun mereka, termasuk tindakan semua Pengguna yang Diizinkan. Client wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan kredensial akses, serta bertanggung jawab atas akses tidak sah yang terjadi akibat kelalaian mereka. Client wajib segera memberi tahu Penyedia jika terjadi pelanggaran keamanan atau penggunaan tidak sah atas akun.
Client bertanggung jawab penuh atas konfigurasi dan penggunaan teknis sistem WaitHub, termasuk integrasi dengan aplikasi pihak ketiga, perangkat lunak, API, dan alat komunikasi yang digunakan dalam operasional mereka.
Client wajib memastikan bahwa semua komunikasi, notifikasi, dan pengumpulan data melalui sistem WaitHub dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan yang sah dari Pengunjung untuk komunikasi yang dikirimkan melalui sistem.
Segala pelanggaran hukum, pelanggaran hak pihak ketiga, atau kerugian yang timbul akibat aktivitas Client atau Pengguna yang Diizinkan akan menjadi tanggung jawab penuh Client. Penyedia tidak bertanggung jawab atas klaim, kerugian, atau tuntutan hukum yang timbul sebagai akibat dari kelalaian atau penyalahgunaan sistem oleh Client.
Client juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada akses yang diberikan kepada pihak yang tidak berwenang dan bahwa sistem digunakan semata-mata untuk tujuan yang sah sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
4. Biaya dan Pembayaran
Client wajib membayar biaya atas penggunaan Layanan WaitHub berdasarkan salah satu dari dua skema berikut:
a. Skema Prabayar (Prepaid)
Client melakukan pembayaran di muka untuk menggunakan layanan berdasarkan paket langganan yang dipilih (misalnya: bulanan, triwulanan, tahunan, atau berdasarkan jumlah fitur yang tersedia). Layanan akan aktif sejak konfirmasi pembayaran diterima oleh Penyedia, dan akan terus aktif selama periode langganan berlaku. Semua pembayaran bersifat final dan tidak dapat dikembalikan, kecuali dinyatakan lain secara tertulis oleh Penyedia.
b. Skema Pasca Bayar (Postpaid)
Client akan dikenakan biaya berdasarkan pemakaian aktual layanan, termasuk namun tidak terbatas pada jumlah transaksi, tiket yang dibuat, penggunaan fitur tertentu, atau volume data. Tagihan akan dikirimkan pada akhir periode yang disepakati (misalnya bulanan), dan Client wajib melunasi seluruh tagihan dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal tagihan. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 2% dari total tagihan per minggu keterlambatan.
Kebijakan Umum Pembayaran
- Fitur tambahan bernama Waiting+ dapat tersedia sebagai layanan opsional yang berada di luar paket langganan utama (Basic, Flex, dan Pro). Biaya atas penggunaan fitur Waiting+ bersifat terpisah dan dapat dibebankan kepada Client atau kepada Pengunjung dari Client, sesuai dengan mekanisme yang disepakati. Besaran biaya, skema pembebanan, dan ketentuan lainnya terkait Waiting+ akan tercantum secara eksplisit dalam penawaran harga resmi dari Penyedia dan menjadi bagian tak terpisahkan dari ketentuan pembayaran yang disepakati bersama.
- Semua tagihan dan pemberitahuan pembayaran yang dikirim melalui sistem elektronik WaitHub, termasuk melalui email terdaftar atau dasbor akun Client, dianggap sah dan mengikat secara hukum sebagai dasar penagihan dan dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses penagihan baik di luar maupun di dalam pengadilan.
- Penyedia dapat mengubah struktur biaya dan skema pembayaran dengan pemberitahuan paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sebelum perubahan diberlakukan.dan skema pembayaran dengan pemberitahuan paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sebelum perubahan diberlakukan.
5. Masa Aktif Penggunaan
Masa aktif penggunaan Layanan oleh Client dimulai sejak tanggal aktivasi yang dikonfirmasi oleh Penyedia berdasarkan paket layanan yang dipilih (misalnya: Basic, Flex, atau Pro). Layanan tetap aktif selama periode langganan yang berlaku dan akan otomatis diperpanjang kecuali dihentikan oleh salah satu pihak sesuai ketentuan Pasal 10.
Jika Client tidak memperpanjang paket langganan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah masa aktif berakhir, maka akses terhadap Layanan akan dinonaktifkan, dan seluruh Data Client yang tersimpan dalam sistem dapat dihapus secara permanen sesuai Kebijakan Privasi WaitHub, kecuali diwajibkan untuk disimpan oleh ketentuan hukum yang berlaku.
Penyedia berhak memberikan masa tenggang (grace period) atau kebijakan tambahan sehubungan dengan aktivasi ulang atau penghapusan data, yang akan ditentukan secara wajar oleh Penyedia dan diinformasikan kepada Client melalui media resmi.
6. Privasi dan Keamanan Data
Penyedia memproses Data Client semata-mata untuk tujuan menyediakan dan meningkatkan Layanan, sesuai dengan Kebijakan Privasi WaitHub yang berlaku. Dalam hubungan ini, Client tetap merupakan pengendali data (data controller), dan Penyedia bertindak sebagai pemroses data (data processor).
Client menyatakan dan menjamin bahwa mereka memiliki dasar hukum yang sah untuk mengumpulkan, menggunakan, dan mengirimkan data pribadi dari Pengunjung melalui Layanan. Client bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua komunikasi dan pengumpulan data dilakukan dengan persetujuan yang sah (consent) dan sesuai dengan hukum perlindungan data yang berlaku, baik lokal maupun internasional.
Penyedia berkomitmen untuk menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi Data Client dari akses tidak sah, kehilangan, penyalahgunaan, atau pengungkapan, termasuk namun tidak terbatas pada enkripsi data, kontrol akses, dan audit sistem internal secara berkala.
Penyedia dapat menggunakan data yang telah dianonimkan dan diagregasi untuk keperluan statistik, analitik, dan pengembangan produk, selama data tersebut tidak dapat dihubungkan kembali ke individu atau organisasi tertentu. Dalam hal terjadi insiden pelanggaran data (data breach), Penyedia akan memberi tahu Client tanpa penundaan yang tidak wajar dan bekerja sama dalam investigasi serta mitigasi risiko lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
7. Klausul Kerja Sama
Client dan Penyedia menyetujui bahwa kerja sama dalam penggunaan Layanan WaitHub bersifat profesional dan saling menguntungkan. Penyedia akan memberikan akses dan dukungan teknis sesuai dengan paket layanan yang dipilih oleh Client.
Setiap bentuk kerja sama tambahan di luar ruang lingkup teknis Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada pengembangan fitur khusus, integrasi sistem eksternal, dukungan branding bersama, atau penyediaan resource dedikatif, harus dituangkan dalam perjanjian tambahan yang disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Client setuju bahwa tidak ada hubungan eksklusif yang timbul dari Perjanjian ini kecuali dinyatakan secara eksplisit dalam dokumen tertulis terpisah. Masing-masing pihak tetap bebas bekerja sama dengan pihak ketiga lainnya selama tidak bertentangan dengan kepentingan hukum dan komersial yang dijabarkan dalam Perjanjian ini.
8. Kerahasiaan
Masing-masing pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan semua Informasi Rahasia yang diperoleh selama masa berlaku Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada informasi bisnis, teknis, keuangan, strategi, kode sumber, dan informasi pelanggan.
Informasi Rahasia tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari pihak yang memberikan informasi, kecuali jika diwajibkan oleh hukum, peraturan, atau perintah pengadilan. Dalam hal demikian, pihak penerima harus memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada pihak pemberi informasi, sejauh diizinkan oleh hukum.
Kewajiban menjaga kerahasiaan tetap berlaku selama masa Perjanjian dan selama lima (5) tahun setelah pengakhiran Perjanjian, terlepas dari alasan pengakhiran. Para pihak wajib mengambil langkah-langkah yang wajar dan setara dengan perlindungan terhadap informasi rahasia milik sendiri untuk mencegah pengungkapan yang tidak sah terhadap Informasi Rahasia.
Kewajiban ini tidak berlaku terhadap informasi yang: (a) telah tersedia untuk publik tanpa pelanggaran; (b) telah diketahui secara sah oleh pihak penerima sebelum pengungkapan; (c) dikembangkan secara independen oleh pihak penerima tanpa mengacu pada informasi pihak lain; atau (d) diterima secara sah dari pihak ketiga yang tidak terikat kewajiban kerahasiaan.
9. Denda dan Penalti
Besaran denda administratif sebagaimana disebutkan dapat dikenakan hingga Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), tergantung pada tingkat pelanggaran dan besaran kerugian aktual yang ditimbulkan. Penetapan denda tersebut akan memperhatikan prinsip kewajaran dan proporsionalitas sebagaimana diatur dalam hukum perdata dan hukum perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia.
Ketentuan denda ini tidak mengurangi hak Penyedia atas bentuk ganti rugi lainnya yang diatur dalam Perjanjian ini atau hukum yang berlaku.hak Penyedia atas bentuk ganti rugi lainnya yang diatur dalam Perjanjian ini atau hukum yang berlaku.
10. Batasan Tanggung Jawab
Client setuju bahwa penggunaan Layanan adalah atas risiko mereka sendiri, dan bahwa Layanan disediakan tanpa jaminan apa pun kecuali secara tegas disebutkan dalam Perjanjian ini. Pengecualian atas tanggung jawab tertentu yang tercantum dalam pasal ini tunduk pada ketentuan Force Majeure yang diatur dalam Pasal 17 ayat (1). adalah atas risiko mereka sendiri, dan bahwa Layanan disediakan tanpa jaminan apa pun kecuali secara tegas disebutkan dalam Perjanjian ini.
11. Pengakhiran
- Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal aktivasi layanan oleh Client dan tetap berlaku sampai diakhiri oleh salah satu pihak sesuai dengan ketentuan di bawah ini. - Pengakhiran oleh Client
Client dapat menghentikan penggunaan Layanan kapan saja dengan pemberitahuan tertulis minimal 30 (tiga puluh) hari sebelumnya kepada Penyedia. Pengakhiran ini tidak membebaskan kewajiban pembayaran yang telah timbul sampai dengan tanggal efektif pengakhiran. -
Pengakhiran oleh Penyedia
Penyedia dapat menghentikan Perjanjian secara sebagian atau keseluruhan dengan pemberitahuan tertulis kepada Client jika:- Client melanggar ketentuan penting dalam Perjanjian ini dan tidak memperbaikinya dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak diberi pemberitahuan;
- Client gagal melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang disepakati;
- Client menggunakan Layanan untuk aktivitas ilegal atau melanggar hukum;
- Client mengalami kebangkrutan, likuidasi, atau keadaan keuangan serupa yang mengancam keberlanjutan kerja sama.
-
Efek dari Pengakhiran
Setelah pengakhiran:- Hak akses Client terhadap Layanan akan dicabut sepenuhnya;
- Semua kewajiban finansial yang belum diselesaikan tetap harus dibayar oleh Client;
- Data Client akan diproses sesuai Kebijakan Privasi WaitHub, termasuk penghapusan jika tidak diwajibkan untuk disimpan oleh hukum yang berlaku.
- Kelangsungan Hak dan Kewajiban
Pengakhiran Perjanjian tidak menghapus hak atau kewajiban para pihak yang telah timbul sebelum tanggal efektif pengakhiran.
12. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Segala sengketa, perselisihan, atau klaim yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini, termasuk pelanggaran, pengakhiran, pelaksanaan, atau keabsahannya, terlebih dahulu akan diselesaikan melalui upaya musyawarah dan negosiasi dengan itikad baik antara Para Pihak.
Apabila dalam waktu tiga puluh (30) hari kalender setelah dimulainya upaya penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan secara eksklusif di Pengadilan Negeri Bandung, tanpa mengesampingkan hak Penyedia untuk mengambil tindakan hukum di yurisdiksi lain apabila diperlukan guna memperoleh perlindungan hukum yang efektif atas hak-haknya.
Para Pihak dengan ini melepaskan segala keberatan atas yurisdiksi, lokasi forum, atau tempat penyelesaian lain yang mungkin timbul dan menyatakan sepakat bahwa Pengadilan Negeri Bandung merupakan forum penyelesaian sengketa yang sah dan mengikat.
13. Perubahan Syarat
Penggunaan Layanan setelah tanggal efektif perubahan menunjukkan bahwa Client telah membaca, memahami, dan menyetujui perubahan yang dimaksud. Jika Client tidak menyetujui perubahan tersebut, maka satu-satunya solusi adalah berhenti menggunakan Layanan sebelum tanggal efektif perubahan. Ketentuan pemberitahuan perubahan ini tunduk pada ketentuan “Pemberitahuan” yang diatur dalam Pasal 16B ayat (1), dan dianggap sebagai Pemberitahuan resmi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini.menunjukkan bahwa Client telah membaca, memahami, dan menyetujui perubahan yang dimaksud. Jika Client tidak menyetujui perubahan tersebut, maka satu-satunya solusi adalah berhenti menggunakan Layanan sebelum tanggal efektif perubahan.
Penyedia juga berhak, dengan atau tanpa pemberitahuan, untuk mengubah, menangguhkan, atau menghentikan seluruh atau sebagian Layanan, termasuk akses ke fitur tertentu atau dukungan teknis, tanpa kewajiban apa pun kepada Client atau pihak ketiga, kecuali jika diatur secara berbeda dalam Perjanjian ini atau hukum yang berlaku.
14. Kepemilikan Kekayaan Intelektual
Seluruh hak kekayaan intelektual yang terdapat dalam dan terkait dengan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat lunak, antarmuka pengguna, desain sistem, logo, merek dagang, dokumentasi, dan kode sumber, merupakan milik eksklusif Penyedia atau pemberi lisensinya dan dilindungi oleh hukum yang berlaku.
Client tidak diperkenankan menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, mempublikasikan, menjual, menyewakan, menyublisensikan, atau menciptakan turunan dari materi atau teknologi yang dimiliki oleh Penyedia tanpa izin tertulis terlebih dahulu.
Penyedia tidak mengklaim kepemilikan atas Data Client. Hak atas seluruh Data Client tetap berada pada Client. Namun demikian, Client memberikan kepada Penyedia lisensi non-eksklusif untuk menggunakan, menyimpan, menyalin, dan menampilkan Data Client semata-mata untuk tujuan menyediakan Layanan sesuai Perjanjian ini.
Penyedia juga berhak menggunakan data agregat dan anonim yang dihasilkan dari penggunaan Layanan oleh Client untuk keperluan analitik, pengembangan produk, riset pasar, dan tujuan komersial lainnya, selama data tersebut tidak dapat dikaitkan kembali secara langsung atau tidak langsung dengan identitas Client atau Pengunjung.
15. Jaminan Terbatas dan Penafian Jaminan
Penafian ini tidak menghilangkan atau membatasi tanggung jawab hukum Penyedia yang secara tegas tidak dapat dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada tanggung jawab terhadap pelanggaran yang secara tegas dilarang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.yang timbul dari keputusan atau tindakan yang diambil oleh Client berdasarkan penggunaan sistem WaitHub.
16. Ganti Rugi (Indemnifikasi)
Client setuju untuk membela, mengganti rugi, dan membebaskan Penyedia beserta afiliasinya, direktur, karyawan, agen, dan mitra dari dan terhadap segala klaim, kerugian, kewajiban, kerusakan, denda, biaya, dan pengeluaran (termasuk biaya dan honorarium pengacara yang wajar) yang timbul dari atau terkait dengan:
- Pelanggaran terhadap Perjanjian ini, termasuk setiap pelanggaran oleh Pengguna yang Diizinkan;
- Penggunaan Layanan yang bertentangan dengan hukum atau regulasi yang berlaku;
- Klaim dari pihak ketiga bahwa Data Client atau penggunaan Client atas Layanan melanggar hak kekayaan intelektual, hak privasi, atau hak lainnya;
- Kelalaian berat, penipuan, atau kesalahan disengaja oleh Client dalam penggunaan Layanan.
Penyedia berhak, atas biayanya sendiri, untuk ikut serta dalam pembelaan atas klaim atau tindakan hukum yang dapat menimbulkan kewajiban terhadap Client dalam klausul ini. Client tidak boleh menyelesaikan klaim apa pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penyedia jika penyelesaian tersebut menciptakan kewajiban atau tanggung jawab tambahan bagi Penyedia.
17. Pelepasan Tanggung Jawab (Release)
Client dengan ini secara tegas melepaskan dan membebaskan Penyedia, termasuk afiliasi, direktur, pejabat, karyawan, agen, penerus, dan penerima haknya, dari segala tuntutan, klaim, perselisihan, kewajiban, kerugian, dan sebab tindakan apa pun, baik yang diketahui maupun tidak diketahui, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari atau terkait dengan penggunaan Layanan oleh Client.
Pelepasan ini mencakup, tanpa batasan, klaim yang berkaitan dengan kelalaian, pelanggaran kontrak, pelanggaran hukum, pelanggaran jaminan, atau teori pertanggungjawaban hukum lainnya. Client juga membebaskan Penyedia dari segala tanggung jawab atas perilaku atau tindakan pengguna lain dari Layanan, serta konten atau layanan yang berasal dari pihak ketiga.
Client mengakui bahwa Penyedia tidak mengendalikan dan tidak bertanggung jawab atas interaksi antara Client dan pihak lain yang menggunakan Layanan. Dalam hal Layanan digunakan di yurisdiksi tertentu yang mewajibkan pengecualian pelepasan tanggung jawab, Client setuju untuk melepaskan segala ketentuan hukum serupa yang berlaku di yurisdiksi tersebut.
18. Pemberitahuan dan Subkontrak
-
Pemberitahuan (Notice)
Semua pemberitahuan, permintaan, persetujuan, klaim, tuntutan, pengabaian, dan komunikasi lainnya berdasarkan Perjanjian ini (masing-masing disebut “Pemberitahuan”) harus dibuat secara tertulis dan dikirimkan kepada pihak terkait melalui email resmi yang tercantum dalam akun Client, melalui layanan kurir resmi, atau surat tercatat ke alamat korespondensi yang tercantum dalam akun resmi Client atau dokumen kerja sama. Pemberitahuan dianggap sah dan efektif pada saat:- diterima oleh pihak yang dituju, atau
- dikonfirmasi telah terkirim (untuk email), atau
- dicatat diterima oleh sistem pengiriman resmi (untuk surat fisik)
- Subkontraktor
Penyedia berhak menunjuk pihak ketiga atau subkontraktor untuk melaksanakan sebagian atau seluruh layanan kepada Client. Penyedia tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas yang disubkontrakkan, sejauh menyangkut pemenuhan kewajiban terhadap Client sesuai Perjanjian ini. Penyedia menjamin bahwa subkontraktor tunduk pada ketentuan kerahasiaan dan keamanan data yang setara dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
19. Ketentuan Lain-lain
- Force Majeure (Keadaan Kahar)
Penyedia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini jika hal tersebut disebabkan oleh kejadian di luar kendali wajar, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, banjir, perang, huru-hara, gangguan sistem teknologi besar, pemogokan, tindakan pemerintah, atau gangguan layanan dari pihak ketiga. - Keterpisahan (Severability)
Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah atau tidak dapat diberlakukan oleh pengadilan atau otoritas yang berwenang, maka bagian lainnya akan tetap berlaku sepenuhnya dan tidak terpengaruh. - Tidak Ada Kemitraan (No Agency)
Perjanjian ini tidak menciptakan hubungan agensi, kemitraan, usaha patungan, atau hubungan kerja lainnya antara Penyedia dan Client. Masing-masing pihak bertindak sebagai pihak independen. - Pelepasan Hak (Waiver)
Kelalaian salah satu pihak dalam menegakkan haknya berdasarkan Perjanjian ini tidak dianggap sebagai pelepasan hak tersebut, dan tidak akan memengaruhi hak pihak tersebut untuk menegakkannya di kemudian hari. - Keseluruhan Perjanjian (Entire Agreement)
Perjanjian ini, termasuk Kebijakan Privasi dan dokumen pendukung lainnya yang dirujuk di dalamnya, merupakan keseluruhan kesepakatan antara Penyedia dan Client, dan menggantikan semua pernyataan, komunikasi, atau perjanjian sebelumnya, baik tertulis maupun lisan. - Penerusan Hak dan Kewajiban (Assignment)
Client tidak dapat mengalihkan atau menyerahkan hak atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis dari Penyedia. Penyedia dapat mengalihkan Perjanjian ini tanpa persetujuan Client dalam hal restrukturisasi perusahaan, akuisisi, atau penggabungan usaha. - Keberlangsungan Ketentuan
Ketentuan yang secara eksplisit atau implisit bersifat tetap berlaku setelah pengakhiran (termasuk namun tidak terbatas pada Pasal Kerahasiaan, Batasan Tanggung Jawab, Ganti Rugi, dan Hukum yang Berlaku) akan tetap berlaku setelah Perjanjian ini diakhiri, dengan atau tanpa pernyataan eksplisit dari para pihak.